• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Otomotif›Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan PerempuanArtikel

Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan

Otomotif2026-09-08 04:58:314133

Kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat dinilai sebagai alarm serius sekaligus ancaman bagi masa depan bangsa. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan langkah nyata dan masif harus konsisten dilakukan untuk mengatasi persoalan ini.

"Tindak kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar masalah rumah tangga, melainkan pelanggaran nilai-nilai kehidupan yang harus segera diatasi," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat .

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi dua wilayah dengan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan tertinggi hingga pertengahan 2026. Data per 30/6/2026 menunjukkan DKI Jakarta mencatat 561 kasus, disusul Jawa Barat dengan 457 kasus. Sepanjang 2026, Komnas Perempuan menerima total 1.833 pengaduan atau rata-rata 10 pengaduan per hari.

Berdasarkan analisis kekerasan berbasis gender, sebanyak 520 kasus terjadi di ranah personal, di antaranya kekerasan terhadap istri dan kekerasan dalam pacaran. Sementara di ranah publik, tercatat 320 kasus kekerasan di ruang publik, 232 kasus ranah siber, 31 kasus di tempat kerja, 31 kasus di tempat tinggal, dan 29 kasus lainnya.

Menurut Lestari, deretan catatan tersebut harus direspons pihak-pihak terkait dengan segera dan langkah yang tepat. Sapaan akrabnya, Rerie, mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan yang menyeluruh dengan dukungan semua pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Anggota Komisi X DPR RI itu menuturkan, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan regulasi untuk melindungi setiap warga negara. Namun tantangan utamanya, tandas dia, adalah konsistensi implementasi regulasi tersebut di lapangan.

Rerie yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyebut sejumlah langkah prioritas yang harus segera diwujudkan, di antaranya peningkatan kapasitas aparat dalam penanganan kasus kekerasan berperspektif korban, kolaborasi lintas sektor, hingga akses layanan pengaduan dan perlindungan hukum yang mudah dijangkau korban.

"Kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direspons dengan langkah nyata dan masif, sebagai bagian upaya menjalankan amanah konstitusi yang mewajibkan perlindungan bagi setiap warga negara," pungkas Rerie.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/338e699655.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU

  • Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita

  • Followers Instagram Hotman Paris Turun Usai Bela Febrie Ardiansyah

  • Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka

  • Gempa M 7,3 Guncang Meksiko

  • Pria Asal Madiun Diduga Kabur Saat Ikut Tur di Korsel, Begini Kronologinya

  • Ada Barcode Laporan Anonim, Siswa: Kalau Lapor ke Sekolah Kadang Malu

  • Trump Kenakan Tarif Dagang Baru pada Kanada, Ottawa Siapkan Balasan

Artikel Populer

  • 1KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut
  • 2Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan
  • 3Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
  • 4Regulasi Berbelit, Prabowo Minta Single National Identity Card Segera Dieksekusi
  • 5Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
  • 6Kenneth DPRD DKI Bantu Anak Disabilitas Saat Tinjau Proyek Saluran Air di Jakbar
  • 7Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run
  • 8Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
  • 9Jajal BYD M6 DM PHEV di Jalur Tanjakan Jabar, Ini Hasilnya
  • 1016,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
  • 11Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen
  • 12Perampokan Sadis di Kaltim, Suami Diikat-Istri Diperkosa Pelaku

Tag Populer

  • Hiburan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Berita
  • Teknologi

Populer Situs

Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Kecelakaan Beruntun di Jalan MT Haryono Jaksel, 4 Orang Terluka

Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan

Serangan AS ke Iran Masuki Hari ke-9, Hormuz Terus Memanas

Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dijadikan Kantor Yayasan oleh Don Ritto Sejak 2023

Harapan Presiden Prabowo Subianto Usai Luke Vickery Resmi Jadi WNI

Modifikasi Motor biar Irit BBM, Beneran Ampuh atau Cuma Sugesti?

Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan

Artikel Populer

  • 1Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
  • 2Bakal Debut di Byon Combat Showbiz 8, Ini Kata Jeka Saragih
  • 3Cerita Perjuangan Adik Keisya Levronka Usai Jatuh dari Lantai 6 Kampus
  • 4OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
  • 5Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
  • 6Karhutla 5 Hektare di Kubu Raya, Satgas Berjibaku Padamkan Api Dekat Bandara Supadio
  • 7Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
  • 8Peternakan Sapi Perah Rp 1,2 Triliun Mulai Dibangun di Brebes
  • 9Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap
  • 10Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Berita
    • Wisata
    ×