• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Hiburan›Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi TersangkaArtikel

Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka

Hiburan2026-09-08 04:59:305953

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengusut kasus korupsi pemodalan proyek batu bara yang melibatkan tiga perusahaan dengan kerugian negara sampai Rp 38,9 miliar. Polisi mengatakan uang hasil keuntungan oleh salah satu perusahaan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Dari hasil penyidikan bahwa ada sebagian uang yang diterima oleh PT BAS ini kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga yang penyidik lakukan adalah melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga dibeli dengan uang yang tadi didapatkan dari hasil korupsi," kata Kasubdit 4 Ditindak Kortas Tipidkor Kombes Danny Yulianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin .

Kasus ini melibatkan tiga perusahaan, yaitu PT Perusahaan Pengelola Aset selaku pemberi pinjaman, PT Bintang Abadi Sempurna selaku penerima pinjaman, dan PT Perusahaan Listrik Negara Batu Bara sebagai pemilik proyek. Perkara ini terjadi pada periode tahun 2019-2020.

Danny menyebut penyelidikan ini sudah dilakukan sejak 2024. Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Investment Manager PT PPA inisial IT, Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna berinisial FSN, sementara satu tersangka lain inisial SH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain dan sedang menjalani pidana di Lapas Salemba.

"Sejak awal ada pemufakatan antara pihak PT PPA, saudara IT dengan Direktur PT BAS. Salah satunya dalam hal manipulasi laporan keuangan," ucapnya.

Kabagops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf menjelaskan, penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus ini di sejumlah tempat. Total aset yang disita mencapai Rp 14,4 miliar.

"Dalam rangka optimalisasi asset recovery, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka yang tersebar di Medan, Bogor, Bekasi, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp 14,4 miliar," katany.

Ahmad menjelaskan PT BAS awalnya direncanakan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 50 miliar dari PT PPA melalui skema invoice financing. Namun, dalam praktiknya, anggaran yang dicairkan menjadi Rp 67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Hasil penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan dari proses pemberian modal tersebut. Ada empat modus yang dilakukan para pelaku untuk mengakali pencairan suntikan modal seperti berikut:

1. Tidak dijalankan proses due diligence dan analisis risiko. Rekomendasi untuk melaksanakan verifikasi langsung kepada PT PLN Batu Bara tidak dilaksanakan, padahal hal tersebut merupakan prosedur wajib sesuai SOP internal PT PPA.2. Dokumen invoice dan dokumen pendukung tidak diverifikasi keabsahannya namun tetap dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga menjadi dasar pencairan dana.3. Pengawasan terhadap mekanisme cash collateral diabaikan sehingga pencairan tetap dilakukan meskipun persyaratan jaminan tidak terpenuhi.4. Pencairan tahap akhir diduga dilakukan rekayasa rekening koran atau bank statement agar seolah-olah saldo rekening jaminan masih mencukupi padahal kenyataannya tidak.

"Perkara ini bukan semata-mata kesalahan administratif melainkan merupakan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, sengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah," ujar Ahmad.

Hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan , korupsi yang dilakukan para pelaku dalam kasus ini merugikan keuangan negara mencapai Rp 38,9 miliar.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara oleh BPK RI, perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 38,9 miliar rupiah," pungkas Ahmad.

Simak juga Video 'Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/757b699236.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • GHAS Dibongkar, Andre Rosiade Targetkan Stadion Baru Rampung Januari 2028

  • Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

  • 6 Kebiasaan Sehari-hari Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur hingga 100 Tahun

  • Sosok Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Petinggi Perusahaan

  • Polisi Uji Kandungan Air dan Gas di Gorong-gorong Cipayung Jaktim Usai Tiga Pekerja Tewas

  • Tinjau Proyek Jalan, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas-Pengawasan Berlapis

  • Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari

  • Mendes Tegaskan Pendapatan KDKMP Akan Dikembalikan 80% buat Warga Desa

Artikel Populer

  • 1Film Semua Akan Baik-Baik Saja Raih 4 Nominasi Festival Film Bandung
  • 2KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
  • 3Teka-teki "Safe House" Bupati Sukoharjo di Solo, Diduga Simpan Brankas Emas
  • 4Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
  • 5Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
  • 6Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
  • 7Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
  • 8Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
  • 9Makin Panas! Houthi Ancam Serang Fasilitas Minyak Arab Saudi
  • 10Didukung Korsel, Charging Station BRT di Bandung Mulai Dibangun
  • 11Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
  • 12'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur

Tag Populer

  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif

Populer Situs

Momen Raja Charles III Terima Andy Burnham Usai Ditunjuk Jadi PM Inggris

Bangun Infrastruktur Digital, Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Dapat Pengakuan Global

Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD

Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi

Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak

Warga Gaza Pun Sambut Spanyol yang Tekuk Argentina

Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen

Kapolresta Tangerang Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momen untuk Berbenah

Artikel Populer

  • 1Nobar Final Piala Dunia di Balai Kota Bogor, Ini Lokasi Parkir Kendaraan
  • 2Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
  • 3Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional
  • 4Sidang Putusan 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Ditunda 20 Juli
  • 5Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset
  • 6Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan Selesai, Lalin Arah Gambir Normal Lagi
  • 7Polisi: Siswa Bawa Bom di MAN 3 Padang Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme
  • 8Pemerintah Ingin Draf RUU Perampasan Aset Sesuai UUD ’45 dan KUHAP Baru
  • 9Prediksi Cristian Carrasco untuk Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina
  • 10Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Wisata
    • Berita
    ×