• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Kesehatan›Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi MulyadiArtikel

Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi

Kesehatan2026-09-08 04:56:15531

Kendati sanksi akan dijatuhkan oleh Dedi, Tito mengungkapkan sudah ada hasil pemeriksaan Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri terhadap Bupati Purwakarta soal polemik lagu ciptaan Om Zein itu.

Dari hasil pemeriksaan, Bupati Purwakarta mengaku awalnya membuat puisi sebelum menjadi Bupati Purwakarta.

"Setelah itu, ada aransemennya 2023, kalau enggak salah. Tapi dia baru meng-upload-nya di tahun 2025, kalau enggak salah. Nah ya ini kalau dia buat dulu kan sebelum menjadi bupati," ujar Tito.

Setelah jadi Bupati Purwakarta, menurut Tito, Om Zein mengunggah puisi yang sudah diaransemen menjadi lagu ke media sosial.

"Tapi setelah jadi bupati, kan dia melakukan upload yang sebetulnya kata-katanya tidak tepat, ya. Temuan kita seperti itu," ucap Tito.

Kemendagri periksa Bupati Purwakarta

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein imbas kontroversi terkait lagu "Lalaki Langit Lalanang Bejat"  pada Jumat (3/7/2026) di Gedung Inspektorat Jenderal, sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Jadi, diperiksa hari ini, mulai tadi jam 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Inspektorat Jenderal," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan kepada Kompas.com, Jumat sore.

Selama pemeriksaan selama 8 jam itu, Saepul dicecar 60 pertanyaan.

Menurut Benni, inti dari materi pemeriksaan adalah soal pembuatan dan publikasi lagu.

"Iya, latar belakangnya apa, tujuannya apa, kenapa kok dipilih narasi-narasi seperti itu, dan lain-lain segala macam. Nah, itu yang terurai. Jadi, dua bagaimana lagu itu disusun, dikarang, kemudian bagaimana dipublikasikan, itu yang berkembang menjadi 60 pertanyaan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, Bupati Purwakarta juga mengaku menyesal dan meminta maaf.

Menurut Benni, Saepul juga sudah menghapus peredaran lagu itu dari semua akun media sosialnya.

"Semua konten-konten yang berkaitan dengan lagu itu sudah di-take down dari akun-akun yang bersangkutan, akun-akun pribadi yang bersangkutan," ujarnya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/672d699321.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Isu Palestina dan Kekalahan Argentina

  • Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas

  • Gen Z Perlu "Fourth Place" untuk Atasi Rasa Kesepian Digital

  • Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi

  • Krisis Moneter Asia 1997: Awal Runtuhnya Keajaiban Ekonomi Asia

  • Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara

  • Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi

  • Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Senin Sore, Pos Lain Masih Normal

Artikel Populer

  • 1Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA
  • 2Rekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di Semifinal
  • 3Kronologi Petugas Bongkar Bagasi Bus DAMRI di Bakauheni, Temukan 977 Burung Liar Tanpa Dokumen
  • 4Bentangkan Spanduk Falkland Usai Kalahkan Inggris, Argentina Terancam Disanksi FIFA
  • 5Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan
  • 6Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
  • 7Respons Thomas Tuchel soal Kritik Kepadanya Usai Inggris Kalah dari Argentina
  • 8Kisah SD di Mojokerto: Guru Iuran Bangun Toilet, Dua Ruang Kelas Kini Tak Bisa Dipakai
  • 9Buka Mubeslub Ormas MKGR, Bahlil Ajak Kader Bersiap untuk Pemilu 2029
  • 10Meski Jumlah Loyalis Berkurang, Pendukung Tetap Optimistis Sudewo Bebas dan Kembali Jadi Bupati Pati
  • 11Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
  • 12Nusron Ancam Pecat Pegawai BPN yang Telat Ukur Tanah

Tag Populer

  • Bisnis
  • Berita
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga

Populer Situs

Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026

Malaysia Bersiap Hadapi Super El Nino, Suhu Diperkirakan Lampaui Rekor 40,1 Derajat

Mobil Tahanan Disiagakan Dekat Lokasi Demo Mahasiswa, Polisi: Antisipasi Penyusup

Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS

Bangganya Fajar/Fikri Juara Japan Open di Momen 1 Tahun Kebersamaan

Harga Daging Sapi Naik, Pedagang Bakso di Lamongan Dilema Hendak Naikkan Harga

Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen

Daftar Harga Sewa Perlengkapan Pendakian di Gunung Lemah Wonosobo

Artikel Populer

  • 1Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
  • 2Rooney Minta Timnas Inggris Pertahankan Tuchel, Kecuali Pep Guardiola Datang
  • 3WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang
  • 4Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka
  • 5Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto
  • 6Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
  • 7Titik Api Kembali Muncul di Sumsel, 35 Hektare Lahan Terbakar
  • 8Inggris di Depan Kebesaran Messi, Waktunya Sepak Bola Pulang Kampung
  • 9Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
  • 10Bank Jakarta Siapkan Transformasi Jaringan Cabang, Dimulai dari KCP Kebayoran Park

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Wisata
    • Hiburan
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Berita
    • Kesehatan
    ×