• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Pendidikan›Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung LawuArtikel

Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

Pendidikan2026-09-08 05:01:392731

Pengelola Jalur Pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjatuhkan sanksi blacklist selama dua tahun kepada salah satu penyelenggara open trip dan tiga crew lantaran melanggar serangkaian regulasi pendakian yang berlaku.

Berdasarkan keterangan resmi dari pengelola pada Rabu (15/7/2026), penyelenggara open trip tersebut sebelumnya telah dua kali mendapat teguran karena membuka layanan open trip tanpa membawa porter lokal dan tanpa konfirmasi resmi kepada pihak pengelola yang berujung pada terganggunya antrian jalur turun dan tertinggalnya rombongan pendaki lain.

Pelanggaran berlanjut ketika rombongan yang bersangkutan membawa tiga formulir pendaftaran sekaligus sehingga menimbulkan kendala pada proses absensi turun.

Rombongan tidak dapat turun secara lengkap karena harus menunggu seluruh anggota berkumpul.

Sementara identitas ketua rombongan tidak dikenali oleh anggotanya sendiri maupun nomor pengambilan identitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Situasi ini memicu konflik di area registrasi basecamp pendakian.

Awal mula persoalan

Menurutnya ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara open trip seperti meninggalkan teman rombongan dan mereka tidak menggunakan porter lokal.

Berkaca dari kejadian itu, mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi apa yang telah dilakukan selama ini.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak open trip menandatangani surat pernyataan pengakuan kesalahan secara sadar dilengkapi materai yang menyatakan kesediaan menerima sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

"Kami menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban jalur pendakian adalah prioritas utama. Setiap penyelenggara open trip wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk membawa porter lokal, melakukan konfirmasi resmi, serta memastikan kejelasan penanggung jawab rombongan. Pelanggaran berulang seperti ini tidak dapat ditoleransi," jelasnya.

Imbauan untuk mematuhi regulasi

Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.KOMPAS.com/Agus Iswadi /ilustrasi. Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Dengan diberlakukannya sanksi tersebut, penyelenggara open trip dilarang melakukan pendakian dan menyelenggarakan jasa open trip di seluruh jalur pendakian Gunung Lawu selama dua tahun ke depan.

Dia menambahkan, pengelola juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas registrasi di setiap jalur pendakian Gunung Lawu terkait status blacklist tersebut.

Pengelola mengimbau kepada seluruh penyelenggara open trip dan pendaki agar senantiasa mematuhi regulasi pendakian demi menjaga keselamatan bersama serta kelestarian jalur pendakian Gunung Lawu.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/633c699360.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air

  • Cari Warga Madiun yang Kabur di Korea Selatan, Agen Travel Gelar Sayembara Berhadiah Paket Liburan

  • Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie

  • Kasus Asusila Anak Meningkat di Madura, Khofifah Minta Sekolah Batasi Penggunaan "Gadget"

  • Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

  • Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

  • Teror Tetangga Makin Menjadi, Rumah Keluarga di Depok Dilempari Telur-Kaca, Akhirnya Dijual

  • Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan

Artikel Populer

  • 1Rekap Hasil Final Japan Open 2026: Indonesia 1 Gelar, Tuan Rumah "Zonk"
  • 2Guru SD di Lubuklinggau Akui Pukul Siswa yang Tak Hafal Perkalian Pakai Mistar
  • 3Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita
  • 4Tak Sekadar Naik Perahu, Wisatawan Bisa Mendengar Kisah Waduk Sermo dari Atas Kapal
  • 5Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
  • 6Lightplus Lightperience Picnic 2026, Ruang Interaksi Nyata Bagi Gen Z
  • 7Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
  • 8AI Jadi Senjata Baru Kelompok Teroris? Ini Temuan Terbarunya
  • 9Kejagung Bentuk 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah
  • 10PAM Jaya Layangkan Surat Peringatan ke Mitra Buntut Pekerja Tewas di Jaktim
  • 11Bukan Uang, Artis yang Tampil di Final Piala Dunia 2026 dapat Honor yang Tak Ternilai
  • 12Riau Bhayangkara Run 2026: Berlari Melawan Karhutla

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Berita

Populer Situs

KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya

6 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar

Motif Penusukan di Jakbar Terungkap, Dipicu Video Pacar yang Diduga Disebar

Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah

Tinggal Sendiri dan Tak Punya Keluarga Bisa Buat KK Mandiri, Ini Caranya

2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur

Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala

Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026

Artikel Populer

  • 1Musibah Memilukan Longsor Tewaskan 116 Anak Saat Sekolah
  • 2Gelombang Panas Picu Kebakaran Hutan di Prancis, Rute Kereta Cepat Terganggu
  • 3Polda Riau Siapkan Pengamanan Riau Bhayangkara Run, Tekankan Green Policing
  • 4Ono Surono Tolak SPP di Sekolah Negeri, Sebut Pendidikan Tanggung Jawab Negara
  • 5PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
  • 6Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
  • 73 Flyover Baru Bakal Dibangun di Surabaya, Menunjang Operasional SRRL
  • 810 Negara dengan Anggaran Pendidikan Tertinggi dan Terendah, Indonesia di Bawah Vietnam
  • 9Banjir Rob Masuk Sekolah, Disdik Surabaya Sebut MPLS Tak Terganggu
  • 10Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Berita
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Otomotif
    ×