• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa DiperberatArtikel

Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat

Teknologi2026-09-08 05:54:2687

27 terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bisa dikenakan hukuman pemberat.

Sebab, tindakan tersebut dilakukan secara berkelompok, bergantian, dan berulang kali dalam kurun waktu Februari-Mei 2026.

Direktur Eksekutif Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Siti Aminah Tardi menjelaskan, kemungkinan pemberatan pidana merujuk Pasal 15 UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut dia, pidana dapat ditambah apabila kekerasan seksual dilakukan lebih dari satu kali, dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu, maupun dilakukan terhadap anak.

"Pidananya dapat ditambah 1/3. Secara hukum, untuk usia 14-18 tahun, jika dijatuhkan hukuman penjara maksimal hanya setengah dari ancaman untuk orang dewasa, atau maksimal 10 tahun," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2026).

Meski demikian, mantan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) itu mengingatkan aparat penegak hukum (APH) agar cermat dalam menerapkan ketentuan tersebut. Sebab, terduga pelaku terdiri dari anak dan dewasa.

Khusus untuk terduga pelaku anak, dalam penanganannya menggunakan pendekatan hak anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Sementara untuk yang berusia dewasa akan ditangani melalui hukum acara pidana umum," tandasnya.

Minta Penyidik Dalami Peran Masing-masing Pelaku

Lanjut Siti, penyidik juga perlu mendalami peran masing-masing dari 27 terduga pelaku sebelum menentukan pasal yang akan diterapkan.

Menurut dia, setiap pelaku dimungkinkan memiliki peran yang berbeda sehingga penanganannya tidak dapat disamakan.

"Peran dari ke-27 orang juga pasti berbeda-beda," ucapnya.

Dalam hal ini, Siti mempercayakan proses tersebut kepada penyidik. Termasuk untuk mendalami peran dari masing-masing pelaku, kategori usia para pelaku, pasal-pasal yang akan diterapkan, dan faktor-faktor pendorong terjadinya kekerasan seksual ini.

Namun di sisi lain, ia juga mendorong penyidik agar meminta pertimbangan atau saran dari ahli pendidikan, psikolog, psikiater, tokoh agama, pekerja sosial profesional atau tenaga kesejahteraan sosial, dan tenaga ahli lainnya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/580d799412.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Tak Cukup Modal Sayang, Banyak Pemilik Kucing Menyerah Saat Ekonomi Makin Berat

  • Rahasia Tubuh Bugar Kylian Mbappe, dari Pola Makan hingga Latihan

  • Polisi Olah TKP MAN 3 Padang Usai Siswa Bawa Bom hingga Meledak

  • Anggota Komisi IX DPR Minta Kebijakan MBG Wajib Terdokumentasi, Bukan Instruksi Verbal

  • Hino Perluas Layanan di Banyuwangi dengan Diler Baru

  • Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan

  • Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk MBG

  • Diundang Trump, Presiden Meksiko dan PM Kanada Hadir di Final Piala Dunia 2026

Artikel Populer

  • 1Daftar Harga Lengkap Motor Listrik VinFast di Indonesia
  • 2Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge
  • 32 Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 dan Cara Nonton Gratis di TVRI
  • 4Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
  • 5Gubsu Bobby Penuhi Janji Berkantor di Nias 3 Bulan, Dimulai Rabu Pekan Ini
  • 62 WNI Disandera di Myanmar, Komisi I DPR Minta Optimalkan Jalur Diplomasi
  • 7Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
  • 8Ketahanan Mental Argentina, Buah dari Hidup Sulit Bertahun-tahun
  • 9PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
  • 10Lari Bareng Pramono, Menkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Lewat GenCoopRun
  • 11Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi
  • 12Ciputra Gandeng Singapore Medical Group, Hadirkan Cancer Center

Tag Populer

  • Teknologi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Berita
  • Hiburan
  • Bisnis

Populer Situs

Curhat Jujur Pemilik Hyundai Stargazer Setelah Pemakaian 4 Tahun

Pimpinan BGN yang Baru pun Heran Laporan Keuangan Era Dadan Dapat WTP BPK

Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api

Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok

Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah

Piala Dunia Bisa Bermanfaat untuk Kesehatan Mental

Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan

Kepala Satuan Pelayanan Mendadak Hilang Usai Pamit Shalat, Dapur MBG di Blora Berhenti Beroperasi

Artikel Populer

  • 1Festival Game Genshin Impact, Honkai Star Rail, dkk Kembali Digelar di Jakarta, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya
  • 2Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
  • 3Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
  • 4Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
  • 57 Negara Penghasil Teh Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
  • 6Lagi Cari Kayu, Warga Temukan Kerangka Manusia di Pesisir Lampung Selatan
  • 7Prabowo Ungkit Kalah Pilpres: Tapi Gerakan Koperasi Bersama Saya
  • 8Resep Donat Kentang Empuk, Ini Tips agar Mengembang Sempurna
  • 9Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
  • 10DWP Kemensos Dampingi 'Para Tersayang' di Jombang Lewat Program ATENSI

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Berita
    • Wisata
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Olahraga
    ×