• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Kejagung Tegaskan Tak Ada Lagi Pengamanan TNI untuk Febrie AdriansyahArtikel

Kejagung Tegaskan Tak Ada Lagi Pengamanan TNI untuk Febrie Adriansyah

Bisnis2026-09-08 03:47:475264

Kejaksaan Agung memastikan sudah tidak ada lagi pengamanan dari personel TNI yang melekat kepada Febrie Adriansyah. Hal ini menyusul pengunduran diri Febrie dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pengamanan personel TNI sebelumnya diberikan karena jabatan Febrie. Setelah Febrie resmi melepas jabatannya, pengamanan TNI itu juga otomatis ditarik.

"Sudah, sudah, sudah. Sudah tidak ada. Sudah tidak ada . Karena pengamanan TNI melekat karena jabatan. Setelah itu nggak ada, ya," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin .

Dalam kesempatan itu, Anang membantah kabar yang menyebut Febrie tengah berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah. Dia memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Nggak bener itu . Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik sebelah juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga ya," tegasnya.

Terkait perkembangan kasus Febrie, Kejagung menyatakan telah menerima penyerahan administrasi perkara dari Polri. Anang menyebut hal ini sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga penegak hukum.

"Yang jelas, memang kita hari Sabtu kemarin sudah menerima penyerahan administrasi perkara penyidikan dari Polri ke Kejaksaan, dan sudah kita terima. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyerahan baik itu nanti berita acara pemeriksaannya, barang buktinya, dan juga terkait dengan termasuk tersangkanya," jelasnya.

Anang menyebut proses yang terjadi saat ini adalah penyerahan administrasi penanganan perkara, bukan pelimpahan berkas perkara tahap satu.

"Iya, memang kan saya katakan penyerahan administrasi perkara. Bukan berkas ya. Kalau berkas berarti kan penuntut umum dari penyidik," ucap Anang.

"Inikan penanganannya diserahkan, inilah salah satu bentuk daripada kolaborasi kita antara penyidik Kejaksaan Agung sama Polri. Kebetulan yang diduga salah satunya oknum di kita," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.

"Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu .

Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Anang menerangkan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus.

"Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Anang.

Adapun Febrie kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait tiga perkara korupsi yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Terkait kasus ini, Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah. Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari 12 lokasi penggeladahan:

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul

1. 74 kg emas batangan2. USD 4.767.3003. SGD 14.083.8004. Rp 100.000.0005. Foto keluarga 2 bingkai

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete

1. Rp 4. 462.365.0002. USD 84.3563. SAR 17.5954. SGD 83.3945. THB 33.1006. TRY 4.0207. CNY 1.2238. JPY 152.0009. RM 21210. INR 1.60011. AED 64012. KRW 61.00013. GBP 4014. BND 1015. VND 15016. NZD 100

Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete

1. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD2. USD 889.9653. Rp 259.159.000

Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak

1. Rp 520.000.0002. USD 133.000

Simak juga Video 'Panja DPR soal Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Emas Ditukar Cokelat':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/493d799499.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan

  • DPRD Jabar Usukan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Ingatkan Potensi Polemik

  • JHT Dipotong Pajak, Buruh Yogyakarta Protes: Uang Hasil Keringat Sendiri Kok Dipajaki?

  • Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK

  • Bareskrim Cabut Police Line dan CCTV Terkait Narkoba di New Star Bali

  • Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi

  • Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan

  • Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta

Artikel Populer

  • 1Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka
  • 2Tren Taktik Low Block di Piala Dunia 2026, Tembakan Jauh Jadi Solusi
  • 3CEO INPEX: LNG Blok Masela Buka Babak Baru Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang
  • 4Prabowo Cek Mesin Pemusnah Sampah Sebelum Panen Raya Program TNI
  • 5DBS Proyeksikan Harga Emas Tembus 5.300 Dollar AS per Troy Ons
  • 6Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
  • 7Dinsos Kudus Asesmen Murid SD di Kampung Sosial, Sebut Belum Mengarah Eksploitasi Anak
  • 8BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
  • 9Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
  • 10Pemerintah Buka Peluang Pelibatan Kantin di Program MBG
  • 11Groundbreaking PSN Blok Masela, Bahlil: Terkatung-katung 28 Tahun Akhirnya Dimulai
  • 12JHT Dipotong Pajak, Buruh Yogyakarta Protes: Uang Hasil Keringat Sendiri Kok Dipajaki?

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis

Populer Situs

Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung

Tak Ada Ampun, Trump Akan Terus Serang Iran sampai Merasa Cukup

Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI

Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam

RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan

Kisah Pilu Anak 8 Tahun Tinggalkan Jenazah Ibu di Tengah Laut demi Bertahan Hidup

Rekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di Semifinal

Andy Burnham Resmi Jadi PM Baru Inggris, Langsung Dapat Titah Raja Charles

Artikel Populer

  • 1Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam
  • 2Sederet Masalah Ponpes Manjung Wonogiri: Dari Overkapasitas, Kasus Bullying hingga Pendiri Tersangka Pelecehan
  • 3"Jangan Pernah Mendaki Hanya demi Konten" Ini Tips Aman Naik Gunung agar Pulang Selamat
  • 4Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
  • 5Update Korban Balon Gas Meledak di Bali, Tiga Orang Masih Dirawat
  • 6Mendagri Usul Donatur Tiap Calon Kepala Daerah Dibuka ke Publik, Seperti di AS
  • 7Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
  • 8Terlilit Pinjol, Istri Sakit, Ibu Meninggal: Tekanan Berlapis Peneror Bom SDN Srengseng Sawah
  • 9Stres Berat Bikin Durasi Haid Lebih Lama? Ini Kata Dokter
  • 10Cerita Anak Buruh Tani asal Gunungkidul Meraih Mimpi Kuliah di UGM

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Berita
    • Wisata
    • Otomotif
    • Hiburan
    ×