• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Kesehatan›Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar NegeriArtikel

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

Kesehatan2026-09-08 04:59:2449

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan tiga perkara. Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas melakukan pencegahan terhadap kedua tersangka ke luar negeri.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA dan DR . Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Minggu .

Pencegahan berlaku selama 20 hari setelah ditetapkan. Hendarsam mengatakan Imigrasi berkomitmen melakukan penegakan hukum.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Diketahui Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.

Tiga kasus yang menjerat Febrie itu yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .

Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/802b799190.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci

  • Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak

  • Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk

  • 5 Destinasi Wisata di Jakarta yang Lagi Hits untuk Liburan Keluarga

  • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa

  • Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi

  • Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum

  • Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur

Artikel Populer

  • 1Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu
  • 2Polda Sumsel Resmi Mengawali Pendidikan Bintara Polri, Diikuti 131 Siswa
  • 3Diduga Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 2 Hektare di Parung Panjang Bogor Terbakar
  • 4Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan
  • 55 Rute KAI Punya Pemandangan Indah, Ada yang dari Stasiun Tertinggi
  • 6PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
  • 7Gaspol! Hari Ini: Adi Prayitno Menerawang Lawan Prabowo di 2029
  • 8Lolos ke 8 Besar Japan Open 2026, Fajar/Fikri Siapkan Strategi Hadapi Wakil Inggris
  • 9Santri Korban Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah Mengaku Siap Sekolah Lagi
  • 10Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
  • 11Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
  • 12Harta Benda Ludes dalam Kebakaran Bekasi, "Saya Hanya Sempat Selamatkan Anak-anak..."

Tag Populer

  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Berita
  • Wisata
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Populer Situs

Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi dr Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

AS Umumkan Gelombang Serangan Udara Baru ke Iran

Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan

Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga

Bocah 6 Tahun Asal Mataram Tewas Tenggelam di Kolam Privat Glamping Kintamani Bali

Dominasi Spanyol dan Final Piala Dunia yang Sarat Makna Politik

Wagub Rano Nonton Final Piala Dunia Bareng Warga Jakarta di Lapangan Banteng

Artikel Populer

  • 1Pramono Perintahkan Sopir Truk Molen yang Nyangkut di Jembatan Matraman Ditindak Tegas
  • 2Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
  • 3Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
  • 4Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS
  • 5Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman
  • 6Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
  • 7Jaga Sinergitas, Kapolres dan Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga
  • 8Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta
  • 9Detik-detik Ekskavator Tercebur ke Kali Cakung Lama Jakut, Operator Sempat Hindari Kanopi Rumah
  • 10Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    ×