• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat AdatArtikel

Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat Adat

Bisnis2026-09-08 04:59:5979695

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan adanya Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat yang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat.

Ia menilai, Komnas Masyarakat Adat akan bertugas secara spesifik dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat adat di daerah.

"Orang pasti berpikir Komnas Masyarakat Adat itu apa? Karena ini pekerjaan kami sehari-hari, kami yang biasanya menjadi anggota Komnas HAM dan lain-lain. Pekerjaan kami begini, oke setelah undang-undang masyarakat (adat) ini ada, pasti ada konflik di daerah, di desa, di kampung, di kelurahan, atau komunitas masyarakat lainnya. Nah nanti di tingkat daerah itu pasti diindentifikasi kebutuhan-kebutuhan dan konflik itu harus diselesaikan," ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (15/7/2026).

Jika masyarakat adat ingin mencari keadilan, mereka dapat mengadu kepada Komnas Masyarakat Adat untuk menyelesaikan masalahnya.

"Sering kali itu (penyelesaian masyarakat adat) itu membutuhkan effort. Oleh karena itulah, maka proses peradilan khusus atau tempat pencarian justice system untuk masyarakat adat itu penting. Di mana tempat pencarian justice system masyarakat adat? Komisi Nasional Masyarakat Adat," ujar Pigai.

Komnas Masyarakat Adat, kata Pigai, dapat menjadi tempat terakhir bagi masyarakat adat untuk mencari keadilan.

Ia menyampaikan, di Komnas Masyarakat Adat akan ada restoratif, restitusi, rehabilitasi, kompensasi, hingga pemulihan.

Selain itu, RUU Masyarakat Adat disebutnya akan menghadirkan pengadilan masyarakat adat yang diatur lewat peraturan presiden (Perpres).

"Oleh karena itu, Komnas Masyarakat Adat ini pekerjaannya berat. Nanti pengadilan masyarakat adat setelah adanya pembentukan Komnas, maka kita bisa menghadirkan satu peraturan presiden yang menghadirkan peradilan masyarakat adat," ujar Pigai.

Konsep tersebut serupa dengan hadirnya pengadilan HAM hingga Komnas HAM yang sudah ada terlebih dahulu di Indonesia.

"Kami punya penyidik, kami punya hakim," jelas Pigai.

Dalam pemaparannya, terdapat empat permasalahan sosial terhadap masyarakat adat, yakni tidak adanya perlindungan hukum yang efektif; konflik akibat ketidakpastian hak; kemiskinan, marginalisasi, dan kriminalisasi; serta keberagaman satuan sosial dalam masyarakat yang tidak dapat disederhanakan dalam kebijakan publik.

Selanjutnya, ia menyampaikan permasalahan hukum yang kerap dirasakan masyarakat adat, yakni regulasi tersektoral dengan perbedaan nomenklatur dan pendekatan; pengakuan bersyarat yang bersifat membatasi dan menghambat perlindungan; serta prosedur pengakuan yang rumit.

Ia sendiri tidak segan mengkritik negara yang tidak menghargai dan mengakui jasa-jasa dari masyarakat adat di Indonesia.

Tidak lupa, Pigai mengapresiasi Baleg periode 2024-2029 yang menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat.

"Jadi jangan pernah kita mengabaikan komunitas masyarakat adat," tegas Pigai.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/731d899260.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000

  • Menkop Sebut Presiden Mau Pertumbuhan Ekonomi Muncul di Desa Lewat KDKMP

  • Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki

  • Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat

  • Prediksi Cristian Carrasco untuk Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina

  • FIFA Jual 4 Paket Rumput Final Piala Dunia 2026, Apa Saja Isinya?

  • Taiwan Protes Kantornya Ditutup di Port Moresby, China Dukung Papua Nugini

  • Aset Militer AS Jadi Sasaran Drone Harakiri Iran

Artikel Populer

  • 1"Mereka Tak Butuh Empati, tapi Keadilan Pendidikan" Kala Sekolah Wilayah 3T Tak Terjamah Negara
  • 2Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea
  • 3Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan
  • 4Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
  • 5IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
  • 6Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
  • 7Lowongan Kerja di BliBli bagi Fresh Graduate hingga Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya
  • 8Mentan Apresiasi Kinerja Ahmad Luthfi, Jateng Bakal Dapat 7 Ribu Pompa Air
  • 9Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
  • 10Menkop Resmi Buka Pelatihan Manajer KDKMP
  • 11Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal
  • 12Burnham Langsung Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris

Tag Populer

  • Teknologi
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
  • Berita

Populer Situs

Polisi Kembali Periksa Ketua DPRD TTU Terkait Kasus Intimidasi terhadap Dokter Icha

Pemprov Banten Tawarkan Peluang Investasi ke Vietnam, Perumahan hingga Susu

Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air

Mojtaba Khamenei Respons Trump Usai Disebut Tewas, Ejek AS Setan Besar

LPTQ Tangsel Disebut Dapat Dana Hibah Rp 11 Miliar, Pemkot: Cuma Rp 4,75 Miliar

Menilik Maraknya Rasuah di Daerah

Soroti Kebakaran TPA, Waka MPR Tekankan Pembenahan Hulu dan Pengawasan

Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa

Artikel Populer

  • 1Santri Korban Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah Mengaku Siap Sekolah Lagi
  • 2Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG
  • 3Kebiasaan Tidur Sehat Bisa Bikin Perempuan Hidup 2,4 Tahun Lebih Lama
  • 4Ford Bidik Kembali Pasar Fleet, Sasar Tambang dan Perkebunan
  • 5Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi
  • 6Jelang Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Rodri: Saya di Sini untuk Menang
  • 7TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi
  • 8TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
  • 9Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki
  • 10AS Bombardir Iran 6 Jam, Teheran Balas Gempur Pangkalan Militer AS

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Wisata
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    ×