• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 jutaArtikel

Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta

Wisata2026-09-08 05:01:44749

Dijanjikan uang bisa berlipat ganda

Rita menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku menghubungi korban dan mengaku mampu melipatgandakan uang.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dan video yang menampilkan sejumlah uang.

Korban kemudian diajak bertemu di rumah seorang saksi di wilayah Mayungan, Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku kembali meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan dapat digandakan.

Korban lalu menyerahkan 55 lembar uang pecahan 100 dollar AS, satu lembar pecahan 50 dollar AS, dan satu lembar pecahan 5 dollar AS.

Setelah menerima uang, pelaku meminta korban pulang. Namun, pelaku justru membawa kabur uang tersebut.

"Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banguntapan," ujar Rita.

Pelaku ditangkap di Kotagede

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SN di wilayah Prenggan, Kapanewon Kotagede, Kota Yogyakarta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang, amplop berisi potongan kertas berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penipuan, satu unit sepeda motor Honda PCX, helm, jaket, STNK kendaraan, serta uang tunai Rp 800.000.

"Saat diamankan pelaku mengakui telah menipu korban. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banguntapan," kata Rita.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/458b799534.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Perbankan dapat Kucuran Dana SAL, Mengapa Kredit UMKM Masih Lesu?

  • Di Balik 'Propaganda Pembalasan' Rezim Iran

  • Melihat Keseruan Final Liga Aspal, Gang Sempit Menteng Dipadati Warga

  • Surabaya Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Eri Cahyadi Sebut Sudah Siap

  • Menjemput Sehat dari Rumah-rumah Warga di Jember...

  • Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Diduga Bunuh Diri

  • Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan

  • Makan Banyak Sayuran Disebut Bantu Memperlambat Penuaan Tubuh, Ini Temuan Studi

Artikel Populer

  • 1Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
  • 2Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
  • 3Presiden To Lam Undang Prabowo Kunjungan Resmi ke Vietnam
  • 4Iran Akui Salah Tembaki Kapal-kapal di Selat Hormuz
  • 5Angka Kelahiran Anjlok Sampai Bikin Biksu di Korsel Bantu Para Lajang Cari Jodoh
  • 6Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
  • 7Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik
  • 8Daftar 8 SD Negeri di Sragen yang Bakal Dilebur pada 2026
  • 9Rumah Wanita di Kediri Diduga Sengaja Dibakar Mantan Suami, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
  • 10Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait
  • 11IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
  • 12Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah

Tag Populer

  • Wisata
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Berita
  • Olahraga

Populer Situs

Pimpinan BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 10 Mahasiswi USU

Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar

Antisipasi Kekeringan, Walkot Bogor Minta Warga Daftar Sambungan PDAM

Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal

Foto Tumpukan Uang Diduga Milik Kepala SPPG di Pesisir Barat, KPPG Lampung Buka Suara

Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan

Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?

Artikel Populer

  • 1Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026
  • 2IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
  • 3MVP SEA V Cup 2026 Sentil Timnas Voli Indonesia Usai Takluk dari Kamboja
  • 4Piala Dunia 2026: Perancis Lebih Jago dari Inggris saat Tampil di Perebutan Peringkat 3
  • 5Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dijadikan Kantor Yayasan oleh Don Ritto Sejak 2023
  • 6Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
  • 7Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan Senin
  • 8Sekali Dayung, Tiga Kasus Korupsi Terlampaui
  • 92 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
  • 10Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Bisnis
    ×