• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Otomotif›Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun PenjaraArtikel

Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara

Otomotif2026-09-08 05:00:53342

MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Selama pemeriksaan, MY disebut kerap mengganti-ganti keterangannya. Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya yang didorong rasa kesal dan tersinggung.

“Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu.’ Jadi kayaknya merasa tersinggung,” jelas Joko.

Sementara itu, anak MY yang semula telah diterima sebagai siswa baru di sekolah tersebut terpaksa dipindahkan demi alasan keamanan.

Rumah MY yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi sekolah juga kini kosong. Warga setempat menyebut istri dan anak MY telah pindah ke rumah mertuanya.

MY sebelumnya ditangkap setelah mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom di SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

Aksi tersebut sempat membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi melakukan penyisiran di area sekolah hingga tiga kali.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh jajaran Polsek Jagakarsa dengan menyisir berbagai sudut sekolah. Untuk memastikan keamanan, polisi juga melibatkan Densus 88, Tim Gegana, serta anjing pelacak (K-9).

Setelah pemeriksaan selama sekitar empat jam, tidak ditemukan adanya bom di lingkungan sekolah.

Polisi kemudian menangkap MY berdasarkan penelusuran nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan pesan ancaman kepada dua guru di sekolah tersebut.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/436c699557.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Lansia Dijambret di CFD Rasuna Said, Pelaku Bercelurit Ditangkap, 1 Lainnya Kabur

  • Warga Pamekasan Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Belum Salurkan Bantuan

  • Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen

  • Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi

  • Iran Vs AS Merembet ke Mana-mana

  • Jadi Tersangka UU ITE, Admin TheKerupuk Tak Ditahan Setelah Dijamin Keluarga

  • 10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos

  • Kantor Disegel, Bupati Lombok Barat Ternyata Kena OTT KPK

Artikel Populer

  • 1Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen
  • 2Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
  • 3KPK Cecar Anggota BPK soal 'Pengaturan' Temuan Audit di Kasus Bupati Edison
  • 4MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
  • 55 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • 6Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
  • 7Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI
  • 8Raja Felipe VI Sambut Kepulangan Timnas Spanyol, Jutaan Warga Padati Madrid
  • 9Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
  • 10Mengenal Tiga Jenis Orbit Satelit dan Fungsinya
  • 11Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
  • 12Iran Sebut AS Serang Lokasi Nuklir Darkhovin, PBB Selidiki

Tag Populer

  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
  • Bisnis

Populer Situs

Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai

Viral Maling Motor Panjat Rumah di Depok, 2 Orang Ditangkap

RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo

Kemarahan Legenda Serie A atas Wasit di Laga Inggris vs Argentina: Memalukan!

Eri Cahyadi Cari Pelaku Pungli ke Pedagang CFD di Surabaya

Awal Mula Pohon Suweg Mirip Bunga Bangkai Ditanam hingga Mekar di Bekasi

Gunung Semeru Meletus 6 Kali Sejak Pagi, Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter

Kebakaran Landa Gunung Biru di Mojokerto, Jalur Pendakian Bukit Cendono Ditutup Sementara

Artikel Populer

  • 1Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Ngaku Emosi karena Mabuk
  • 2Lebih dari 500 Huntap Dibangun di Padang Pascagalodo, Jumlah Terbanyak di Sumbar
  • 3SD-SMP di Brebes Kekurangan Siswa, Ada yang Hanya Dapat 3 Murid Baru
  • 4Cegah Truk Tabrak JPO Jakarta, Rambu Batas Tinggi dan Portal Sensor Perlu Diperbanyak
  • 5Ironi Sektor Konstruksi, Baru 629.622 Orang Pekerja Bersertifikat
  • 6[POPULER OTOMOTIF] Komparasi Motor Listrik VinFast dan Polytron Fox 350, Bocoran Innova Zenix
  • 7DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap
  • 8Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
  • 9Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang Film Juminten Edan
  • 10Mahasiswa yang Diduga Dipukul Saat Demo di DPRD Riau Cabut Laporan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Wisata
    • Olahraga
    • Berita
    ×