• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›2 Pengedar Tembakau Sintetis di Serang Gunakan Anak sebagai KurirArtikel

2 Pengedar Tembakau Sintetis di Serang Gunakan Anak sebagai Kurir

Olahraga2026-09-08 05:04:4249

Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap pengedar tembakau sintetis atau sinte, MF dan TM , yang memanfaatkan anak di bawah umur berusia 17 tahun sebagai kurir. Anak tersebut diminta untuk mengirimkan dan menempatkan tembakau sinte pada area yang sudah ditentukan.

"Polresta Serang Kota berhasil mengamankan produksi tembakau sintetis di daerah Cigelam, Ciruas. Kita mengamankan tiga orang, satu orang di antaranya ada di bawah umur. Barang bukti yang kita dapat dari tersangka yang dewasa sekitar ada 57 paket. Nah, dari yang di bawah umur kita amanin ada satu paket," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Ipda Arif Budianto, Rabu .

Arif menyebut MF dan TM menjual tembakau sintetis secara daring atau online. Para pelaku menyuruh anak tersebut untuk mengubur tembakau sinte pada titik pengambilan pembeli.

"Tembakau sintetis itu telah dibungkus dalam plastik klip bening warna merah. Barang tersebut disembunyikan dengan cara dikubur," ujarnya.

Kelompok ini mendapatkan tembakau sintetis secara online dari seseorang di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. MF maupun TM tidak pernah bertemu dengan penjual tersebut.

"Yang tersangka ini tidak bertemu dengan penjualnya. Ini masih kita dalami. Ditaruh di Lenteng Agung, Jakarta Selatan," katanya.

Polisi sebelumnya menggerebek tempat produksi atau industri rumahan tembakau sintetis di Cigelam, Ciruas, Serang, pada 8 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MF dan TM.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 57 bungkus tembakau sintetis dengan berat bruto 59 gram, 2 botol spray berisi cairan sintetis dengan berat bruto 10 ml, serta 1 bungkus tembakau sintetis lainnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip bening, 1 lakban, 1 tas selempang, 1 kotak bekas rokok, 1 kotak plastik, 1 piring plastik, dan 2 pak tembakau mole.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diketahui menjual tembakau sintetis dengan harga bervariasi sesuai ukuran kemasan. Untuk kemasan dengan berat sekitar 0,8 gram dijual seharga Rp50 ribu, kemasan 1,5 gram dijual Rp100 ribu, sedangkan kemasan 2,5 gram dijual dengan harga Rp170 ribu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, Selasa .

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/380d799612.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau

  • Prabowo Tekankan Digitalisasi Pemerintahan, Singgung Kartu Identitas Tunggal

  • Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret

  • Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham

  • Legenda Spanyol Justru Berharap Hadapi Inggris di Final Piala Dunia, Mengapa?

  • Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun

  • BNPP RI Catat Realisasi Anggaran 99,38 Persen, Pertahankan Opini WTP BPK

  • Gempa M 7,3 di Meksiko Picu Peringatan Tsunami

Artikel Populer

  • 14 Kepala Daerah Terjaring OTT Berasal dari Jateng, Apa Sebabnya?
  • 2Geger Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong Tanah Sareal Bogor
  • 3Wagub Rano Nonton Final Piala Dunia Bareng Warga Jakarta di Lapangan Banteng
  • 4Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi
  • 5Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
  • 650 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
  • 7Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
  • 8Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker
  • 9Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
  • 10Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan
  • 11Jadwal China Open 2026 Hari Ini: 5 Wakil Indonesia Turun Bertanding
  • 12Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas

Tag Populer

  • Hiburan
  • Berita
  • Wisata
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Bisnis

Populer Situs

Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi

Rekap Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia Maju ke Perempat Final

Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan

Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

Cerita Afgan Sempat Kehilangan Suaranya Jelang Konser Retrospektif

Harga Ethereum Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Ikuti Pasar Kripto

Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung

Artikel Populer

  • 1Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak
  • 27 Begal Diringkus Polda Jatim, 1 Tertabrak Mobil Petugas Saat Coba Melarikan Diri
  • 3Motor Mahasiswa dengan Ciri Ini Jadi Incaran Curanmor di Tangsel
  • 4[HOAKS] Mahfud MD Informasikan Program Dana Bantuan Pensiun 2026
  • 5Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi
  • 6Memaknai Sensus Ekonomi 2026
  • 7Brimob Polda Metro Sterilisasi Tenis Indoor Senayan, Amankan Konser Mitski
  • 8Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya
  • 9Erika Lulus S1 Tanpa Skripsi Berkat Inovasi Belajar Matematika lewat Tari Kembang Kahyangan
  • 10Cara Nonton Argentina Vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Live Streaming dan TVRI

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Bisnis
    ×