• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun PenjaraArtikel

4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara

Olahraga2026-09-08 05:02:3835599

Empat terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank M Ilham Pradipta divonis 8 tahun penjara. Keempat terdakwa adalah Reviando Aquinas Handi, Andre Tomatala, Emanuel Wora Bertho, dan Johanes Ronald Sebenan.

Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin . Hakim mengatakan mereka terbukti berperan sebagai pelaku penculikan Ilham.

"Menyatakan terdakwa I Reviando Aquinas Handi, terdakwa II Andre Tomatala, terdakwa III Emanuel Woda Bertho, dan terdakwa IV Johanes Ronald Sebenan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penculikan," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 tahun," sambungnya.

Hakim mengatakan perbuatan keempat terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal tersebut menjadi hal yang memberatkan vonis mereka.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan para terdakwa mengakibatkan korban Mohamad Ilham Pradipta meninggal dunia, Perbuatan para terdakwa menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat," katanya.

18 Terdakwa Disidang

Total ada 18 terdakwa dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta yang terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku berstatus sipil. Untuk tiga terdakwa dari unsur TNI telah divonis rincian sebagai berikut:

1. Serka Mochamad Nasir: 13 tahun penjara2. Kopda Feri Herianto: 7 tahun penjara3. Serka Frengky Yaru: 1 tahun penjara.

Sementara itu, para terdakwa dari unsur sipil diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur . Para terdakwa yang diadili di PN Jaktim itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilham.

Berikut ini 15 terdakwa yang diadili di PN Jaktim:

1. Dwi Hartono2. Candy alias Ken3. Antonius Aditia4. Rochmat Sukur5. Eka Wahyu6. Yohanes Joko Pamuntas7. M Umri8. Reviando Aquinas Handi9. ⁠Andre Tomatala10. Emanuel Woda Bertho11. Johanes Ronald Sebenan12. David Setia Darmawan13. Anthonio Stefanus14. Erasmus Wawo15. Aloysius Wiranto.

Pembunuhan tersebut terkait dengan upaya pencurian uang dalam rekening dormant yang hendak dilakukan para terdakwa. Nilai uang yang hendak dicuri mencapai Rp 455 miliar.

Jaksa menyatakan terdakwa membutuhkan Ilham untuk melancarkan pemindahan uang itu. Ilham kemudian diculik dan dianiaya hingga tewas.

Simak juga Video 'Sidang Vonis 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ditunda':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/867b699126.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah

  • Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala

  • Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD

  • Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery

  • Si Ganteng Jude Bellingham Punya 2 Rumah Mewah, Tembus Rp 293,4 Miliar

  • Pasca-ledakan Gudang Amunisi Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat dan Akses Publik Dibatasi

  • Diduga Digigit Babi Hutan, Seorang Pria di Sikka NTT Ditemukan Tewas

  • Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar

Artikel Populer

  • 1Bosan Saat Uji Coba Penerbangan, Pilot Bikin "Ukiran" di Langit
  • 2MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
  • 3KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
  • 42 Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Sempat Mengapung Pakai Gabus Bareng 3 Mayat
  • 5Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 di TVRI dan Live Streaming
  • 6Rebutan Air, Dua Petani di Soppeng Terlibat Duel Maut, Satu Tewas
  • 7Jajal BYD M6 DM PHEV di Jalur Tanjakan Jabar, Ini Hasilnya
  • 8Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
  • 9Peringatan Teddy Sheringham Jelang Laga Inggris Vs Argentina
  • 10Dominasi Spanyol dan Final Piala Dunia yang Sarat Makna Politik
  • 11Influencer Kontroversial Andrew Tate dan Tristan Ditangkap di AS
  • 12Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”

Tag Populer

  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Wisata
  • Teknologi
  • Berita
  • Olahraga
  • Kesehatan

Populer Situs

Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang

Dilema Kemanusiaan di Tulungagung, Kisah Ibu 2 Balita Jadi Tersangka Pencurian Emas, Tak Ditahan demi ASI

Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026

Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026

Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur

Kapolresta Tangerang Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momen untuk Berbenah

Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas

Artikel Populer

  • 1Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi
  • 2Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas
  • 321 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
  • 4Temuan Polisi soal Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jakarta Selatan
  • 5Blue Bird Gandeng Innova Zenix Hybrid, Angkat Bicara Soal Kritik
  • 6Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR Heran BGN Raih WTP Terkait Anggaran 2025
  • 7Cari Bukti Tambahan Kasus Bupati Etik, KPK Geledah Rumah 3 Tersangka hingga Kepala PU Sukoharjo Hari Ini
  • 8Sosok Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Petinggi Perusahaan
  • 9Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
  • 10Argentina Libur Nasional Usai Messi Dkk Gagal Juara Piala Dunia

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Berita
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    ×