• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan PornografiArtikel

Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi

Wisata2026-09-08 04:57:004453

Polresta Malang Kota akan segera memanggil penyanyi Icha Chellow dan Mala Agatha beserta tim kreatifnya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan konten pornografi dalam lagu "Gapapa" versi keduanya.

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dari Yakuza Maneges Malang Raya pada Senin (20/7/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak pelapor menjadi tahap awal untuk menggali informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Setelah itu, penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain sebelum memanggil pihak yang dilaporkan.

"Setelah pemeriksaan saksi pelapor selesai, kami akan melaksanakan klarifikasi kepada saksi lainnya. Selanjutanya, baru dilakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, yaitu Icha Chellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya," kata Aji, Senin.

Aji menyebut, satu hal yang masih didalami penyidik adalah lokasi pasti pembuatan konten. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kewenangan penanganan perkara.

"Kami akan melihat apakah locus delicti memang berada di Kota Malang atau bukan. Jika nantinya terbukti berada di wilayah hukum lain, tentu akan kami koordinasikan dan limpahkan ke Polres yang berwenang," ujarnya.

Meski video klip lagu tersebut telah dihapus dari media sosial dan kedua penyanyi sudah menyampaikan permintaan maaf, Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Aji menjelaskan, penghapusan konten maupun permintaan maaf tidak secara otomatis menghentikan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

"Walaupun kontennya sudah diturunkan, tindakan tersebut tidak serta-merta menggugurkan dugaan perbuatan pidana. Hasil akhirnya akan ditentukan berdasarkan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ungkap Aji.

Sementara itu, Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polresta Malang Kota. Dia mengaku, penyidik menggali sejumlah informasi, mulai dari waktu pertama kali mengetahui video tersebut hingga dugaan lokasi pembuatan konten.

"Penyidik menanyakan di mana saya melihat konten itu, kapan mengetahuinya, dan apakah saya mengetahui lokasi pembuatannya. Kami sampaikan tidak mengetahui lokasi pastinya," kata Zakki.

Meski belum mengetahui lokasi pembuatan video, Zakki menyebut, pihaknya siap membantu penyidik apabila dibutuhkan untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

Menurut dia, laporan yang diajukan Yakuza Maneges bukan berkaitan dengan persoalan hak cipta lagu, melainkan dugaan pelanggaran terhadap ruang publik akibat konten yang dinilai bermuatan pornografi.

"Permintaan maaf mereka berkaitan dengan hak cipta lagu yang sifatnya privat. Laporan kami berada di ranah publik karena kami menilai masyarakat, khususnya generasi muda, dirugikan oleh konten tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, Yakuza Maneges Malang Raya melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polresta Malang Kota pada 13 Juli 2026, terkait lagu "Gapapa" versi mereka.

Pelapor menilai lirik dan video klip lagu tersebut mengandung unsur vulgar yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video klip lagu. Kedua penyanyi tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 34 jo Pasal 8 atau Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 406 huruf (a) atau Pasal 407 KUHP.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/7d899984.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Media Asing Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Kredibilitas Antikorupsi Indonesia Dipertanyakan

  • Beli Tiket Pesawat Dapat Cashback hingga Rp 8,8 Juta, Ini Caranya

  • Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

  • MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

  • BRIN: Papua Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Indonesia, Simpan Ribuan Spesies Endemik

  • Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump

  • Taiwan Protes Kantornya Ditutup di Port Moresby, China Dukung Papua Nugini

  • Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan

Artikel Populer

  • 1"Jangan Pernah Mendaki Hanya demi Konten" Ini Tips Aman Naik Gunung agar Pulang Selamat
  • 2KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati
  • 3Dedi Mulyadi Ingatkan Bahaya Anak Terlalu Lama Bermain Gawai
  • 4'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur
  • 5Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
  • 6Sekolah Polwan Buka Pendidikan Angkatan 59, Diikuti 709 Siswa
  • 710 Kota Paling Tidak Layak Huni di Dunia 2026, Ada dari Indonesia?
  • 8Kenalan dengan Suweg, Tanaman Mirip Bunga Bangkai yang Bisa Dimakan
  • 9Geger Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong Tanah Sareal Bogor
  • 10Prabowo: Saya Diserang soal MBG, tapi Ribuan Triliun Menguap Tak Ada Protes
  • 11Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT
  • 12Anggota BPK RI Bobby Rizaldi Diperiksa KPK 9 Jam Usai Rumahnya Digeledah

Tag Populer

  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Wisata
  • Berita

Populer Situs

Depok Siapkan RDF Plant di TPA Cipayung, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari

Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen

Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras

Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur

Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi

Cegah Kebakaran, Pemkot Depok Minta Damkar Rutin Siram TPA Cipayung

[HOAKS] Mahfud MD Informasikan Program Dana Bantuan Pensiun 2026

AS Bombardir Iran 6 Jam, Teheran Balas Gempur Pangkalan Militer AS

Artikel Populer

  • 1Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
  • 2Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
  • 3Risiko Makan Telur Setengah Matang, Awas Ada Diare!
  • 4Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
  • 5Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
  • 6Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Sentuh 0 Cm Imbas Kemarau
  • 7BMKG Ungkap Penyebab Bogor Hujan Usai Berhari-hari Kekeringan
  • 8Spesifikasi Kipas Angin Rp 11 Juta yang Ramai Disebut untuk Kopdes, Dipakai di Pabrik dan RS
  • 9Pilu Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Pandalungan di Tambun Selatan
  • 10Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Berita
    • Olahraga
    • Wisata
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Pendidikan
    ×