• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal DideportasiArtikel

Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi

Teknologi2026-09-08 04:58:2862283

Dia menjelaskan, visa dan izin tinggal yang digunakan ketiganya hanya diperuntukkan bagi tujuan kunjungan tertentu dan tidak dapat digunakan untuk bekerja.

Menurut dia, setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.

"Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian. Setiap warga negara asing wajib menggunakan visa dan izin tinggal sesuai dengan tujuan kedatangannya," ujarnya.

Atas pelanggaran tersebut, ketiga WNA dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.

Kusuma mengatakan, tindakan tersebut mengacu pada Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Aturan itu mengatur sanksi bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/711e899280.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun

  • Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

  • Reza Arap Akui Turun Berat Badan 10 Kg, Kini Rutin Olahraga Lari

  • Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akui Pernah Minta Jatah Proyek Nur Widayat Naik Jadi 30 Persen, Ini Alasannya

  • Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok

  • OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya

  • Wall Street Melemah, Konflik AS-Iran dan Lonjakan Harga Minyak Tekan Pasar

  • Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah

Artikel Populer

  • 1Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
  • 2Kabut Asap Selimuti Banjarbaru Kalsel, 6 Penerbangan Sempat Terdampak
  • 3Warga Minta JPO Tendean Cepat Dibangun Lagi, Sebut Zebra Cross Tak Cukup Aman
  • 4Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang
  • 5AS Naikkan Tarif Impor Brasil Jadi 25 Persen, Sengketa Dagang Memanas
  • 6Saat Letusan Gunung Berapi Bikin Eropa Tertutup Kabut Beracun 5 Bulan
  • 7KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
  • 8Viral karena Disebut Mirip "Yesus", Penjual Kambing Asal Kota Batu Sempat Ragu Bikin Konten
  • 9Mendiktisaintek: Gaji Awal Dosen Memang Rendah, Makin Terasa Cekak di Awal Tahun
  • 10Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • 11Benarkah Beli BBM Pakai QRIS di SPBU Pertamina Minimal Rp 50.000? Ini Penjelasannya
  • 12Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang

Tag Populer

  • Bisnis
  • Wisata
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Berita
  • Olahraga

Populer Situs

Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026

Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo

TNI AD: Ledakan di Gudang Madiun Terjadi Saat Pemeriksaan Amunisi

1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP

Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap

Warga Minta JPO Tendean Cepat Dibangun Lagi, Sebut Zebra Cross Tak Cukup Aman

Banjir Dahsyat Terjang Afghanistan, 100 Orang Lebih Dilaporkan Hilang

Inggris Vs Argentina, Melihat Lagi Gol "Tangan Tuhan" Maradona di Piala Dunia 1986

Artikel Populer

  • 1Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat
  • 2Brimob Polda Metro Sterilisasi Tenis Indoor Senayan, Amankan Konser Mitski
  • 3Komjak Sebut Penyidik KPK Bisa Dilibatkan Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • 4Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
  • 5Guru SD di Lubuklinggau Akui Pukul Siswa yang Tak Hafal Perkalian Pakai Mistar
  • 6Polisi Selidiki Ledakan di Grand Polonia Medan, Diduga Akibat Pipa Gas Bocor
  • 7Sambut 15 Ribu Pelari, Polda Riau Gelar Gala Dinner Riau Bhayangkara Run 2026
  • 8Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
  • 9Ditarget Tuntas Malam Ini, Ini Progres Pembongkaran JPO Tendean
  • 10Kasus Dugaan Mafia Tanah Sleman, BPN Ungkap Dua Sertifikat Mbah Lanjarsari Sudah Beralih Nama sejak 2010

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Berita
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Bisnis
    ×