• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Pendidikan›BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki KejaksaanArtikel

BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan

Pendidikan2026-09-08 05:01:2556773

"Tadi dicatat belanja uang mukanya di tahun 2025 penyelesaiannya itu di tahun 2026. Jadi, kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event. Jadi, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup, ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp 243 miliar, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025," ujar dia.

Meski demikian, BGN belum mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset, mengingat Kejaksaan masih melakukan penyelidikan.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," imbuh Agustina.

Mark up pengadaan motor listrik

Sebelum terseret perkara hukum, pengadaan motor listrik merupakan salah satu program yang dipromosikan BGN untuk mendukung operasional MBG.

Pada April 2026, Dadan menjelaskan bahwa motor listrik dibutuhkan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses kendaraan roda empat, terutama wilayah pedesaan dan lokasi terpencil yang menjadi sasaran program MBG.

Namun, saat itu, Dadan juga menyampaikan bahwa rencana pengadaan motor listrik untuk kebutuhan MBG pada 2026 telah dihentikan.

Dua bulan berselang, Kejagung justru mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan tersebut.

Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa salah satu obyek perkara adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Penyidik menduga terjadi penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/375f899616.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah

  • Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen

  • Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas

  • 3 Rekor Lionel Messi yang Pecah di Piala Dunia 2026

  • PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya

  • Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat

  • Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater

  • Peneliti Temukan Mikroplastik di Ekosistem Laut Dalam Terpencil di Bumi, Alarm bagi Manusia?

Artikel Populer

  • 1Dana Asing hingga MSCI Jadi Penentu Arah IHSG di Semester II-2026
  • 2Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan
  • 3Unik, Mi Instan di Jepang Ini Bisa Dimasak Pakai Air Dingin
  • 43 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil
  • 5Prabowo: Kalau Kita Perkuat Koperasi Bukan Berarti Lemahkan yang Lain
  • 6Harga dan Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026
  • 7Panduan ke Wisata Alam Desa Wisata Pulesari di Sleman dari Kota Yogya
  • 8Kecelakaan Motor vs Truk di Lombok Tengah, Tiga Anak di Bawah Umur Meninggal
  • 9Groundbreaking PSN Blok Masela, Bahlil: Terkatung-katung 28 Tahun Akhirnya Dimulai
  • 10Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha
  • 11Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
  • 12Warga Pecantilan Cirebon Tak Minta Pindah Provinsi ke Jateng, Hanya Butuh Jembatan Layak

Tag Populer

  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Berita
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif

Populer Situs

Kebakaran Pabrik Sandal Karanganyar, Tujuh Orang Berhasil Evakuasi Mandiri

IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas

Perluas Pasar, Produsen Pelumas Rangkul Bengkel Lokal

Hadapi Kemarau hingga September, BPBD Sulsel Minta Warga Hemat Air dan Setop Bakar Sampah

Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur

Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja

Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam

Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia tapi Populer di Indonesia, Mengapa Bisa Demikian?

Artikel Populer

  • 1Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
  • 2[KLARIFIKASI] Konten AI, Suporter Norwegia Lakukan "Viking Row" di Conveyor Bandara
  • 3Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
  • 4Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
  • 5Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki
  • 6Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
  • 7Memaki dan "Berdoa"
  • 8Alami Disfungsi Saluran Eustachius, IU Batalkan Konser dan Rilis Album
  • 9Candu Judol Pangreh Praja
  • 10Untuk Pertama Kali, Sinar-X Berhasil Digunakan di Luar Angkasa

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Olahraga
    • Wisata
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Berita
    • Pendidikan
    ×