• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan JalanArtikel

Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Wisata2026-09-08 05:04:2392432

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merampungkan pembuatan draf revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Setelah kita bersama-sama mendengarkan pandangan mini fraksi, pandangan pengusul RUU, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Ketua Baleg DPR RI dalam rapat pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.

Peserta rapat kemudian menjawab, "Setuju."

Baleg baru saja merampungkan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi draf rancangan undang-undang (RUU) untuk merevisi UU LLAJ itu.

Dengan rampungnya proses harmonisasi tersebut, seluruh fraksi di Baleg DPR RI menyepakati agar draf RUU LLAJ diproses lebih lanjut ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.

Sebelum keputusan diambil, Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung menyampaikan laporan hasil Panja Harmonisasi RUU LLAJ.

Menurut dia, panja telah melakukan serangkaian rapat pleno dan rapat panja untuk memperdalam substansi maupun menyempurnakan aspek teknis penyusunan RUU.

"Dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Badan Legislasi telah melakukan rapat pleno dan rapat panja dalam rangka memperdalam substansi," ujar Martin.

Dia menjelaskan, Panja menyepakati sejumlah penyempurnaan terhadap draf RUU.

Perubahan itu antara lain perbaikan penggunaan istilah sesuai kaidah bahasa Indonesia, penyesuaian nomenklatur kementerian dengan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, hingga penyempurnaan sejumlah norma dalam batang tubuh RUU.

Perubahan substansi soal transportasi berbasis teknologi informasi

Salah satu perubahan substansi menyangkut pengaturan transportasi berbasis teknologi informasi. Martin mengatakan, panja mengubah ketentuan Pasal 225O ayat (4).

"Sehingga berbunyi sebagai berikut; Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban pengemudi transportasi berbasis teknologi informasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3 diatur dengan undang-undang,” kata Martin.

Martin kemudian menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak lagi diatur dalam revisi UU LLAJ.

"Jadi tidak dalam undang-undang lalu lintas angkutan jalan, tapi ada undang-undang tersendiri," ucap dia.

Menurut Martin, ketentuan mengenai hak, kewajiban, dan perlindungan pekerja transportasi berbasis teknologi informasi masih memerlukan kajian lebih mendalam.

Selain itu, lanjut Martin, kajian lebih dalam juga diperlukan karena ketentuan tersebut berkaitan dengan RUU Transportasi Online maupun RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Selain itu, panja juga menyempurnakan ketentuan mengenai pengelolaan dana kecelakaan lalu lintas dalam Pasal 239.

Dalam rumusan hasil harmonisasi, pemerintah pusat diharuskan mengembangkan sistem pengelolaan dana kecelakaan lalu lintas yang akan dilaksanakan oleh badan perlindungan kecelakaan transportasi.

“Badan perlindungan kecelakaan transportasi sebagaimana dimaksud dibentuk dengan undang-undang,” pungkas Martin.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/043c799949.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Inovasi soal Evakuasi Korban Bencana Bikin Mata Dunia Tertuju ke China

  • Alasan Persib Bandung Rekrut Mariano Peralta dari Borneo FC

  • Barcelona Jadikan Bomber Al Nassr Opsi Cadangan jika Gagal Gaet Julian Alvarez

  • Barcelona Jadikan Bomber Al Nassr Opsi Cadangan jika Gagal Gaet Julian Alvarez

  • Hasil SEA V Cup 2026: Tekuk Tuan Rumah, Indonesia ke Semifinal Tantang Vietnam

  • Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste

  • Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil di Medan Dibongkar, Otak Pelakunya Ternyata Penjaga Kos Korban

  • Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan

Artikel Populer

  • 1Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
  • 2Tawuran Remaja Pecah di Medan Labuhan, Satu Pria Tewas Tertembak pada Wajah
  • 3Inovasi soal Evakuasi Korban Bencana Bikin Mata Dunia Tertuju ke China
  • 4Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: 'It's My Dream'
  • 53 Tahun Stroke, Bugira Tak Pernah Kontrol Kesehatan karena Kendala Jarak dan Biaya
  • 6ASDP Siapkan Sterilisasi Pelabuhan, Layanan Penyeberangan Masuk Era Digital
  • 7Ayah Tiri di Sampang Perkosa Anak, Korban Diselamatkan Paman dan Bibi setelah Dituduh Bohong oleh Ibunya
  • 8Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
  • 9Saat Perancis Ikhlas Tak Ikhlas Jalani Laga Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026
  • 10Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina
  • 11Bekas Lahan Sampah di Sukmajaya Depok Kebakaran, 2 Orang Berhasil Dievakuasi
  • 1220 Tahun ke Depan, Laut Indonesia Terancam Kian Tercemar

Tag Populer

  • Berita
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Teknologi

Populer Situs

Panglima TNI Sebut Pendampingan TNI AU Sumbang 45 Persen Target Produksi Gula Nasional 2026

Buaya Muncul di Perairan Taman Nasional Komodo, Ini Kata BTNK

Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas

Tegang! Pesawat AS Tembaki Kapal Tanker yang Coba Terobos Blokade

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa

Nasihat Umur Panjang dari Centenarian Asal Isle of Man: Jangan Melakukan Sesuatu secara Ekstrem

Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Polda Riau Siapkan Pengamanan Riau Bhayangkara Run, Tekankan Green Policing

Artikel Populer

  • 1LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal
  • 2Tim SAR Cari Pria Tenggelam Saat Berenang Pakai "Styrofoam" di Waduk Jatiluhur
  • 3John Herdman Sanjung Performa dan Kedewasaan Mitchell Baker
  • 4NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
  • 5Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos
  • 6Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri
  • 7RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan
  • 8Trump Tuntut Bayaran Usai Klaim AS Jaga Selat Hormuz
  • 93 Zodiak yang Diprediksi Makin Cuan pada 20-26 Juli 2026, Ada Virgo
  • 10Kronologi Kecelakaan Maut Sibolangit, Diduga Akibat Rem Blong

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Berita
    • Wisata
    ×